Responsive Ads Here

Kamis, 25 Januari 2018

Tunjuk Jenderal Polisi Jadi Plt Gubernur, Fadli Zon: Ada Yang Aneh

Pelaksana Tugas Ketua DPR RI Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/1/2018).

Baromet.info | Kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang mengangkat Plt gubernur dari jenderal polisi langsung mendapatkan penolakan dari masyarakat dan parlemen. Wakil Ketua DPR, Fadli Zon secara tegas menolak keputusan Tjahjo.

Bahkan, Fadli melihat ada yang aneh dari kebijakan Mendagri tersebut. “Saya kira ini adalah kebijakan yang patut dipertanyakan ya. Kalau memang ada penunjukan saya kira keputusan aneh,” ungkap Fadli Zon kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis.
Dijelaskan dia, biasanya yang ditunjuk untuk Plt gubernur adalah mereka pejabat sipil di daerah itu dan menguasai wilayahnya atau pejabat yang berada di Kemendagri.
“Saya kira bertentangan dengan semangat keadilan, transparansi karena bukan pejabat yang ada di Kemendagri atau di daerah itu sendiri seperti sekda.”
Jadi, penunjukan jenderal polisi sangat aneh dan patut dipertanyakan dan seharusnya itu bisa menimbulkan keraguan di masyarakat mengenai pilkada yang jujur dan demokrastis. “Segera direvisi saja karena ini akan menilbulkan kegaduhan baru,” tandasnya.
Seperti diketahui, Polri menunjuk dua perwira tinggi Polri untuk menjadi Plt Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara mengisi kekosongan jabatan di Pilkada serentak 2018. Namun, keputusan tersebut masih harus menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dua Pati Polri yang ditunjuk yakni Asops Polri Irjen Pol M. Iriawan sebagai Plt Gubernur Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin sebagai Plt Gubernur Sumatera Utara.
“Keputusan presiden belum keluar. Tahun lalu (Pilkada 2017), saya minta polisi juga dikasih, Pak Carlo Tewu, enggak ada masalah. Dari TNI (Dirjen Polpum, Soedarmo), Pak Darmo saja di Aceh enggak ada masalah. Kan tidak mungkin semua eselon I Kemendagri, dilepas semua (ke 17 provinsi). Kan enggak mungkin,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kamis (25/1). ( red )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar