Responsive Ads Here
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 Februari 2018

Setelah bulan lalu hebohhh oleh JOHN MCBETH di ASIA TIMES membongkar kebohongan dan tipu-tipu menutupi fakta dengan judul “Widodo’s smoke and mirrors hide hard truths”…
Sekarang, kembali Jokowi jadi perhatian dunia internasional. Kali ini, “Prestasi” yang menjadi sorotan dunia adalah banyaknya proyek-proyek infrastruktur yang ambruk. Terbaru ambruknya tiang pancang tol Becakayu yang mengakibatkan 7 orang korban.
Media internasional NIKKEI ASIAN REVIEW sampai-sampai memberi judul “fast-and-furious” seperti judul film yang sangat terkenal, balap balapan mobil, kejar kejaran. Frasa “fast-and-furious” untuk menggambarkan proyek-proyek infrastruktur era Jokowi yang dikebut sehingga efeknya banyak terjadi kecelakaan (ambruk).
<

Nikkei Asian Review mencatat sedikitnya 8 kecelakaan proyek infrastruktur terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2017 hingga bulan Februari 2018.
Musibah longsornya terowongan di Bandara Soetta pada 5 Februari kemarin menjadi paragraf pembuka Nikkei Asian Review. 1 orang tewas dan satu lainnya terluka akibat proyek gagal tersebut.
Berikut pemberitaan asli Nikkei Asian Review;

Selasa, 20 Februari 2018

JAKARTA – Hutang pemerintah terus meroket. Per Mei 2017 mencapai Rp 3.672,33 triliun. Besarnya hutang tersebut tentu sangat menghawatirkan bagi Indonesia dan juga menjadi beban rakyatnya. Bahkan sejumlah kalangan menyatakan hutang yang terus membengkak semakin mengarahkan negeri ini diambang kehancuran.
“Hutang itu menjadi beban rakyat dan jika terus membengkak negeri ini diambang kehancuran. Apalagi kebijakan hutang luar negeri kemauan dan kepentingan rezim Jokowi, bukan rakyat Indonesia. Karena tidak pernah meminta persetujuan dari rakyat melalui DPR. Sehingga rezim Jokowi mengabaikan kedaulatan rakyat,” kata Direktur Network for South East Asian Studies (NSEAS), Dr Muchtar Effendi Harahap dikutip dari laman Harian Terbit, Selasa (11/7/2017).
Sementara itu, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mengatakan, ambisi Jokowi dalam pembangunan infrastruktur harus dibayar mahal dengan beban hutang negara yang semakin meroket, dengan beban hutang per Mei 2017 yang mencapai Rp 3.672,33 triliun. Besarnya hutang tersebut tentu sangat menghawatirkan bagi Indonesia dan juga rakyatnya.
“Dampak terburuk dari beban hutang yang semakin tinggi bisa dirasakan secara nasional bahkan berkelanjutan. Lama kelama namun pasti beban hutang yang dilakukan Jokowi akan ditanggung rakyat sebagai warisan,” ujar Jajang dihubungi terpisah, Minggu (9/7/2017).
Jajang mengemukakan, hutan juga bisa berdampak langsung terhadap rakyat. Karena untuk membayar hutang membuat APBN 2017, anggaran kementerian atau lembaga negara diamputasi karena pemerintah belum dapat sumber penghasilan untuk membayarnya. Saat ini RAPBN 2017 mengalami defisit sebesar 2,92% mendekati batas defisit anggaran yang diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Lebih lanjut Jajang mengatakan, dengan berhutang besar maka anggapan bahwa pemerintahan Jokowi tidak sedang ugal-ugalan dalam mengelola negara, yang bisa membawa Indonesia kepada ambang kritis, sulit dinafikan. Karena pada faktanya hutang negara saat ini sudah mencapai Rp 3.672,33 triliun.

Krisis Dahsyat
Terpisah, ekonom Indonesia, Fuad Bawazier melihat ekonomi Indonesia diambang krisis dahsyat akibat utang Indonesia terus membengkak.
Menurutnya, perhitungan pemerintah melakukan pembangunan infrasturuktur dengan menggunakan dana pinjaman merupakan tindakan yang membahayakan negara.“Hal ini jelas tidak sustainable dan amat membahayakan APBN dan bisa menimbulkan krisis dahsyat,” ujarnya.
Dalam catatannya, pada bulan Januari 2016 ini penerimaan pajak, yang merupakan sumber utama APBN, hanya Rp62,2 triliun, sementara pada saat yang bersamaan, negara membayar cicilan utang dan bunganya sebesar Rp47,4 triliun.

Ingkar Janji
Muchtar Effendi mengatakan, membengkaknya hutang Indonesia saat ini memang salah satu persoalan pokok negara dan rakyat Indonesia era Jokowi. Padahal waktu kampanye Pilpres lalu dengan pongahnya Jokowi berkata, takkan nambah hutang pemerintah. Jokowi bahkan menafikan kebijakan rezim sebelumnya yang berhutang.
“Tetapi, faktanya rezim Jokowi bukan menghindari hutang. Jokowi malah cari-cari hutang kayak orang miskin baru mau dagang, butuh modal besar mau untung besar. Padahal kemampuan dagangnya ngak punya. Akibatnya, tanpa batas hutang terus dan dagangan ngak untung,” ujarnya.

Penambahan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengakui, pemerintah Jokowi-JK berencana menambah porsi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang akan dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (R-APBNP) 2017. Nilai surat hutang tersebut mencapai Rp 467,3 triliun atau naik Rp 67,3 triliun dibandingkan target yang ditetapkan pemerintah dalam APBN 2017 sebesar Rp 400 triliun.
“Penambahan hutang untuk meningkatkan belanja negara yang produktif. Sehingga, perekonomian Indonesia akan meningkat dengan banyaknya aliran dana masuk ke dalam negeri. Hutang untuk menaikkan belanja yang produktif. Ada capital inflow juga besar masuk. Kita sudah memperhitungkan kemampuan pasar untuk menyerapnya,” kata Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat (7/7/2017).
Meski hutang negara terus bertambah, namun Darmin meyakini bahwa pemerintah masih mampu untuk melunasi utang-utang tersebut. “Jangan melihat dianggap itu hanya naik begitu saja. Yang berkurang juga (ada),” imbuhnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, posisi hutang pemerintah hingga akhir Mei 2017 telah mencapai Rp 3.672 triliun, di mana sebagian utang itu akan jatuh tempo pada dua tahun mendatang.

Jumat, 16 Februari 2018


Parpol libatkan artis untuk mendulang suara. Foto/ Dok SINDOnews

JAKARTA - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Presiden yang tak lama lagi, beberapa partai politik (parpol) merekrut orang populer, artis, publik figur untuk mendulang suara partai.

Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhroh menyatakan, fenomena tersebut merupakan bukti nyata kaderisasi parpol tak berjalan. Bukan hanya kaderisasi, fenomena yang substansial dasar partai terbentuk.

"Ini merupakan refleksi dari belum berhasilnya parpol lakukan kaderisasi, melakukan promosi kader. Bagaimana promosi kalau kaderisasi tidak dijalani dengan baik," paparnya (16/3/2018).

Menurutnya, sejak pilpres dan pileg dilakukan di Indonesia, konsentrasi parpol hanya terfokus pada kebijakan politik. Orientasinya perebutan kekuasaan, akhirnya hanya menyiapkan manuver-manuver politik bagaimana mengusahakan partai menang dalam pemilu demgan mendulang suara sebanyak banyaknya.

"Mereka (parpol) tidak mau berpeluh-peluh melakukan peluh kaderisasi serius semua karena pada intinya berujung pada dana partai. Inilah pusatnya maka hal tersebut sepeti lingkaran setan yang tidak pernah dituntaskan. Dana yang selama ini hanya seribu perorang dukalikan jumlah suara yang didapat masih dirasa kurang," ungkapnya.

Lantaran hal tersebut, maka partai tidak pernah fokus melakukan kaderisasi, mereka belum serius menjadikan parpol layaknya partai jangkar. Partai, sambungnya, yang harus memutuskan kadernya ditempatkan dimana, yang mempromosikanya, melakukan persiapan yang baik untuk daerah pemilihannya dengan membuat roadmap yang jelas.

"Namun Partai hari ini tersentralistik. Sampai saat ini promosi kaderisasi di partai masih tidak ada. Jadi jangan salahkan kalau ada caleg yang moralnya belum sesuai karena yang dicari parpol hanya popularitas atau bisa membiayai partai," jelasnya.

Siti juga menilai jika upaya parpol merekrut para artis untuk mendulang suara dalam pemilu tidak selamanya efektif. Lantaran masyarakat hari ini telah berubah menjadi lebih kritis dalam memutuskan pilihannya. Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menyanggah jika fungsi kaderisasi tidak berjalan. Dia menyatakan partainya tidak pernah berhenti melakukan kaderisasi.

"Talent scouting di PD berjalan terus tanpa henti berasal dari beragam kalangan; profesional, pekerja seni, atlit, tokoh muda agama, dan lain-lain untuk menambah kekuatan kader yang sudah ada dan militan. Kaderisasi itu keniscayaan yang tak pernah henti," tegasnya.

Dia juga percaya banyaknya publik figur yang masuk PD akan menambah kekuatan partai dalam merauo suara. "Kami percaya mereka mampu menambah kekuatan yang sudah ada, apalagi kami akan segera umumkan nama Komando Pemenangan dalam beberapa hari ini. Semua ini untuk menyatakan Demokrat siap hadapi pemilu 2019. Saat besok pagi KPU umumkan parpol yang lolos sebagai peserta pemilu 2019, sorenya kami siapkan tim komando pemenangan kami," jelasnya.

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie juga mengatakan meski partai merekrut publik figur masuk partai sebagai mekanisme meraih suara, hal itu dinilai tidak selamanya efektif.

"Bisa ya bisa tidak. Tergantung kualitas dari orang itu sendiri dan bagaimana effortnya untuk meyakinkan pemilih. Banyak kok artis publik figur yang maju namun tidak terpilih," katanya.

Dia juga mengatakan hal terpenting untuk merekrut suara ialah betul-betul mempersiapkan kader yang baik sejak perekrutannya. "Menurut saya yang penting mekanisme perekrutan caleg harus profesional dan transparan. PSI melakukan seleksi kompetensi dengan melibatkan pansel independen. Seluruh proses seleksi kami siarkan langsung di medsos," jelasnya.
sumber : SindoNews.com

Selasa, 13 Februari 2018

Beberpa hari ini masyarakat dibuat resah dengan terjadinya kekerasan terhadap beberapa pemuka agama. Yang terakhir dan yang menyedot perhatian masyarakat adalah penyerangan yang diakukan seorang pemuda terhadap jemaah gereja Santa Lidwina di Bedog, Sleman, Yogyakarta. Belakangan diketahui bahwa penyerang bernama Suliono, pemuda asal Bayuwangi yang baru beberapa hari tinggal di Jogja.

Sontak, hanya dalam waktu beberapa menit, peristiwa tersebut menuai reaksi dari para tokoh dan elit poitik dari berbagai kalangan. Berabagai kutukan dan kecaman disampaikan. Mulai dari soal toleransi hingga masalah terorisme. Padahal polisipun belum memulai penyelidikan.

Media mainstreem dengan semangatnya menggoreng habis peristiwa ini, dengan iformasi yang masih secuil di bumbui dengan opini yang diulang-ulang.

Secara tidak sadar, atau mingkin memang disengaja, mereka (para elit dan media) telah mengarahkan pada anggapan bahwa telah terjadi masalah besar dan bersiap siap untuk menunjuk orang atau pihak tertentu yang akan disalahkan (lebih tepatnya dikambing hitamkan).

Padahal, jika ingin simple, polisi bisa juga menyatakan bahwa penyerangan dilakukan oleh orang gila atau orang yang menderita gangguan jiwa. Seperti pada kejadian-kejadian sebelumya yang menimpa para pemuka agama Islam di beberapa tempat di Jawa Barat.

Seperti diketahui, tindakan keji sebelumnya juga menimpa dua ulama di Jawa Barat. Yakni pimpinan Pondok Pesantren Al Hidayah Cicalengka, Kabupaten Bandung KH Umar Basri dan Komando Brigade PP Persis Ustaz Prawoto. Ustadz Prawoto meninggal dunia akibat penganiayaan yang terjadi pada 1 Februari itu. Kedua pelaku dalam peristiwa tersebut, hanya dalam waktu beberapa jam setelah kejadian, oleh polisi dinyatakan sebagai orang gila.

Meski pernyataan polisi dirasa janggal, masyarakat Jawa Barat tidak terpancing emosi untuk melakukan tindakan kekerasan. Mereka hanya melampiaskan kekecewaan melalui media sosial. Barangkali, di benak mereka ada keyakinan bahwa mereka sedang dipancing untuk melakukan kekerasan yang kemudian akan dipakai alasan oleh pihak tertentu untuk menyudutkan mereka sebagai kaum radikal, intoleran atau apalah. Apalagi kalau dikaitkan dengan kondisi politik jelang pilkada.

“BIARKAN MEREKA BEREBUT PANGGUNG, KITA NGGAK USAH NONTON.” Barangkali itulah yang pikiran yang ada di benak masyarakat di tingkat bawah. Sikap mereka sangat berbeda dengan pernyataan para elit politik yang terkesan overdosis dan terburu-buru mengambil kesimpulan terhapap peristiwa yang terjadi di Gereja Santa Lidwina. 


Masyakat Jogja terutama yang berada di sekitar gereja bersama-sama tanpa membedakan agama, suku dan golongan bersama-sama membersihkan Gereja Santa Lidwina sesaat setelah garis polisi dilepas oleh petugas. Mereka bekerja atas kemauan sendiri, atas dorongan hati nurani yang bersih, tanpa ada yang mengkordinir. Masihkah ada yang ingin mengatakan terjadi krisis toleransi antar umat beragama?

Rakyat sudah semakin cerdas. Mereka tahu bahwa ada pihak yang ingin mengadu domba antar pemeluk agama, entah untuk kepentingan siapa. Dan mereka mempunyai cara sendiri untuk menangkal semua itu. Ada baiknya para elit negeri ini belajar dari mereka.

Selasa, 06 Februari 2018

Ekonom Senior Faisal Basri menilai permintaan penghentian penenggelaman kapal pencuri ikan untuk tahun ini oleh Menteri Koordinator Kemaritiman (Menko Kemaritiman) Luhut Pandjaitan kepada Menteri Perikanan Susi Pudjiastuti telah sudah melampaui kewenangan presiden.
Menurutnya, hanya Presiden yang bisa memerintahkan untuk mengubah kebijakan.
“Yang bisa perintahkan menteri untuk mengubah kebijakan adalah Presiden, Menko tugaskan mengoordinasikan kebijakan menteri2 dalam cakupan kerjanya,” kata Faisal yang disampaikan melalui akun twitternya Faisal Basri (@ FaisalBasri), Selasa (9 Januari 2018).
Seperti diketahui, permintaan Luhut Pandjaitan kepada Susi Pudjiastuti disampaikan usai mengadakan rapat koordinasi di Gedung Kemenko Maritim, Senin (8 Januari 2018). Luhut mengatakan penghentian penenggelaman kapal ini dilakukan karena pemerintah akan fokus pada peningkatan produksi demi menggenjot ekspor produk perikanan.

Sabtu, 03 Februari 2018

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mempertanyakan kinerja pemerintahan Presiden RI Joko Widodo selama tiga tahun.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini bahkan belum mengetahui secara pasti apakah mantan Walikota Solo itu sudah memenuhi janji kampanye atau belum.
“Kita merasakan bahwa tentu arah yang sekarang tidak sesuai apa yang dijanjikan. Beberapa waktu lalu yang dijanjikan luar biasa, saya ingat ada 100 janji Jokowi. Tapi enggak tahu sekarang mana yang udah. Seingat saya baru penetapan Hari Santri yang sudah Pak Jokowi tepati,” kata Fadli.
Pernyataan itu disampaikan Fadli dalam sambutannya di acara seminar Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesja (KA KAMMI) di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Sabtu (3/2).
Karenanya, dia berencana akan menguliti satu per satu janji kampanye Jokowi. Misalkan, janji mengembangkan usaha Pertamina sehingga lebih hebat dari Petronas milik Malaysia, dan janji membangun 50 ribu Puskesmas di seluruh wilayah Indonesia.
“Kalau dihitung 27 puskesmas harus dibangun setiap hari. Tapi sampai saat ini belum lihat Puskesmas yang dibangun,” demikian Fadli.(kl/rm)

Menjelang Pilkada Serentak tahun 2018 ini telah muncul satu issu politik nasional semula dilemparkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo, yakni prakarsa atau rencana penunjukkan Petinggi Polri sebagai Pejabat Gubernur Jabar dan Sumut. Untuk Gubernur Jabar akan ditunjuk Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan. Untuk Gubernur Sumut akan ditunjuk Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin.
Mendagri sendiri mengklaim, Presiden Jokowi telah setuju atas rencana ini.
Dari sisi politik pemerintahan jelas tidak sesuai dengan prinsip2 reformasi birokrasi. Era reformasi dan demokratisasi sekarang mengharuskan penyelenggara negara apalagi level Gubernur memiliki “kompetensi”. Kalau melalui Pemilihan langsung dari rakyat juga seyogyanya tokoh calon penyelenggara negara memiliki kompetensi dalam urusan penyelenggaraan negara dan rakyat.
Bagi saya Perwira Polri memiliki kompetensi sangat berbeda dengan penyelenggara negara termasuk eksekutif. Perwira atau Petinggi Polri memiliki kompetensi hanya bidang ketertiban masyarakat atau insani sebagai bagian keamanan nasional. Keamanan nasional hanya satu bidang urusan pemerintahan.
Berdasarkan UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, fungsi Kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan pada masyarakat. Intinya, fungsi Kepolisian hanya satu urusan pemerintahan, yakni bidang keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sedangkan Gubernur harus memiliki kompetensi bukan saja urusan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga urusan sosial perekonomian, perdagangan, UKM dan Koperasi, investasi daerah, penganggaran, sosial budaya seperti kesehatan dan pendidikan bahkan lingkungan hidup. Perwira Polisi, apalagi masih aktif, pasti tidak memiliki kompetensi baik dari sisi pengetahuan, unjuk kerja bahkan kepemimpinan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan dan rakyat.
Karena pada prinsipnya dari politik pemerintahan Perwira Polri tidak kompeten dan layak menduduki jabatan kekuasaan negara seperti Gubernur, maka kebijakan penunjukkan dua Petinggi Polri sebagai Pejabat Gubernur kini dalam issu politik nasional, menjadi tidak efektif dan efisien bahkan bertentangan dengan prinsip demokratisasi dan reformasi. Kita dalam perjalanan mundur ke belakang bagaikan era Orde Baru. Kalau pada era Orde Baru ada dwifungsi ABRI, kini muncul pula dwifungsi Polri. Menyedihkan tentunya bagi pelaku pro demokrasi.
Dari sisi regulasi, ada pengamat politik pro demokrasi menilai rencana penunjukan Petinggi Polri ini berpotensi melanggar Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilu dan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Dalam perkembangan issu politik nasional ini muncul persepsi dan klaim jika rencana kebijakan ini menguntungkan atau demi kepentingan PDIP dalam memenangkan pertarungan kekuasaan negara melalui Pilkada mendatang. Dinyatakan, karena Mendagri kader PDIP maka kebijakan itu menguntungkan PDIP. Saya kurang sepakat dengan klaim atau penilaian semacam ini. Ada dua alasan utama.
Pertama, daerah Sumut dan Jabar tidak pernah dimenangkan oleh Pasangan Cagub dan Wacagub usungan atau dukungan PDIP. Di dua Provinsi ini memang konstituen PDIP relatif banyak, tetapi PDIP tidak pernah menang dalam pertarungan kekuasaan negara di daerah itu. Karena itu, tidak rasional dan ahistoris suatu penilaian bahwa PDIP akan menang jika rencana kebijakan ini diimplementasikan. Saya percaya, pihak diuntungkan dan berkepentingan dari sisi politik kekuasaan bukan PDIP, tetapi rezim kekuasaan Jokowi. Rezim kekuasaan Jokowi lah paling rasional berkepentingan dengan kebijakan ini.
Kedua, keberadaan Mendagri adalah anggota Rezim Kekuasaan, sekalipun juga kader PDIP. Kebijakan ini adalah kebijakan kekuasaan negara, bukan Parpol. Karena itu, sebagai pembantu Presiden Jokowi, aktor paling mampu mempengaruhi Mendagri adalah Presiden. Sekalipun Ketum PDIP menghendaki kebijakan ini, tetapi masih harus menunggu persetujuan Presiden. Nah, apa kepentingan Presiden? Tentu saja, jika merugikan kepentingan kekuasaan, tak mungkin Presiden menyetujuinya.
Dari sisi opini publik terbangun, memang ada kesan kebijakan ini demi kepentingan PDIP. Kesan ini tidak rasional dan ahistoris. Akan sulit ditemukan data dan fakta untuk menjustifikasi keterlibatan PDIP. Mendagri sendiri telah membantah penilaian publik, ada kepentingan PDIP atas rencana kebijakan penunjukan Petinggi Polri sebagai Pejabat Gubernur Jabar dan Sumut.
Para pengamat politik dan Kepolisian memperkirakan beberapa dampak negatif dari rencana penunjukkan Petinggi Polri sebagai Pejabat Gubernur Jabar dan Sumut.
Pertama, diperkirakan akan terus berkelanjutan polemik dan konflik pendapat antara pihak pro dan kontra di publik. Hal ini menjadi gaduh dan mengalihkan pembicaraan atau penilaian kinerja Jokowi urus pemerintahan yang menunjukkan buruk dan gagal mencapai sasaran dan target yang diharapkan tercapai. Dampak negatif turunan hilangnya enerji sia-sia Rezim Kekuasaan untuk mencapai kesuksesan dalan melaksanakan urusan pemerintahan yang jauh lebih penting bagi negara dan rakyat sekarang ini.
Kedua, persepsi negatif publik terhadap Rezim Kekuasaan yang mengabaikan keberadaan petinggi aparatur negara di lingkungan Kemendagri khususnya. Dikesankan, tidak ada lagi Pejabat Tinggi Kemendagri mempunyai kompetensi menjadi Pejabat (Plt) Gubernur.
Ketiga, menciptakan persepsi negatif terhadap kemampuan Rezim Kekuasaan untuk menciptakan kondisi aman dan tertib masyarakat saat pelaksanaan Pilkada serentak 2018 ini.Sebagaimana alasan Mendagri rencana penunjukkan Petinggi Polri ini adalah kerawanan gangguan keamanan dan potensi kerawanan Pilkada di Jawa Barat dan Sumut. Padahal di kedua Propinsi itu masih ada lembaga Polda dan Kodam yang mampu mengatasi perkiraan munculnya gangguan keamanan dan potensi kerawanan dimaksud. Mengesankan diri Pemerintah tidak percaya diri dalam penyelenggaran Pilkada yang aman dan tertib.
Keempat, rencana penunjukkan ini dipersepsikan kepentingan Rezim Kekuasaan Jokowi semata. Opini publik akan mengarah ke sana sehingga memperkuat penurunan tingkat elektabilitas Jokowi menjelang Pilpres 2019 mendatang. Kekuatan oposisi dan kontra Rezim Jokowi akan menjadikan rencana penunjukkan ini sebagai bahan kritik dan penggerusan Jokowi dimata publik.
Jika Rezim Kekuasaan tetap melaksanakan rencana penunjukan Petinggi Polri ini, apa yang harus dilakukan kelompok pengkritik dan penolak baik di pemerintahan maupun masyarakat madani ? Salah satu jawabannya adalah melakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara. Lalu, apa lagi? Sila jawab sendiri !!!

Muchtar Effendi Harahap, Peneliti
Senior Network for South East Asian Studies (NSEAS)

Faisal Basri
BAROMET.INFO |Pengamat Ekonomi Faisal Basri mencium aroma pengumpulan dana politik jelang Pemilu 2019 melalui sejumlah kebijakan, salah satunya impor. Usai menghadiri media briefing bersama PLN di Denpasar ia menjelaskan, ditilik dari pengalaman masa lalu aroma mengumpulkan pundi-pundi untuk pemilu sudah pernah terjadi. “Dilihat dari pegalaman masa lalu itu asa kaitan antara impor dengan pengumpulan dana politik,” kata Faisal Basri, Selasa (31/1).
Sebut saja misalnya impor daging yang pernah marak dan mencuat ke permukaan. Pada akhirnya hal itu berkaitan dengan mencari dana untuk menyambut pemilu.
“Sekarang itu gitu, tolong deh bantu pengusaha tekstil dan garment. Dulu itu hanya importir terdaftar yang boleh. Sekarang importir umum juga boleh. Di Bandung itu sudah menjerit, harga sudah tidak karuan barang impor itu,” cetus dia.
“Apalagi dipermudah ekspor kayu, kenapa kok sekarang. Misalnya ekspor rotan. Terus tiba-tiba menyuruh PPI impor beras. Beras dari Vietnam Rp4.500 di sini jual Rp9.000 untungnya ke mana?,” tambah Faisal. Ia menyebut sudah berkali-kali Menteri Perdagangan dikoreksi kebijakannya atas sejumlah impor. Sebut saja impor gula dan terbaru impor beras.
“Jelas-jelas melanggar ketentuan. Ya, itu ada indikasi pengumpulan dana politik untuk pemilu. Terjadi setiap menjelang pemilu? Ada pola. Dulu itu bagi-bagi duit daging. Sudah terbukti kok di masa lalu dan itu kelihatannya terus berlanjut,” papar dia.
Pada zaman Orde Baru, Faisal menyebut hanya satu partai saja yang memiliki akses dana untuk pemilu. Dua partai lainnya hanya sebatas pengfembira belaka. “Kalau dulu (zaman Orba) yang memeras cuma Golkar. Golkar dominan, sememtara dua partai lain penggembira. Makanya kampanyenya kere. Tapi kalau golkar kan glamour,” kata dia. Saat ini, situasinya berbanding terbalik dengan masa Orba. Perolehan suara partai pemenang pemilu tak jauh berbeda dengan suara partai-partai lainnya. Jika ada lima partai, maka satu partai sebut saja memperoleh suara 19 persen, partai kedua 12 persen, pqrtai ketiga 9 persen, partai keempat 7 persen dan partai kelima 5 persen.
“Kalau digabung baru lolos dia. Jadi saling dukung mereka. Nah contohnya RUU Pertembakauan. Sudah jelas Pak jokowi menolak pembahasan RUU itu, sekarang DPR ngotot lagi. Definisinya tembakau warisan Nusantara. Jadi jangan diatur produksinya, jangan diatur harganya,” papar Faisal. Padahal, ia melanjutkan, smoking rate di Indonesia saat ini tertinggi di dunia.
“Fieman Subagyo itu inisiatornya. Kemarin juga Pak Misbakhun ngomong soal itu. Itu juga salah satu indikasi pemgumpukan dana politik untuk pemilu,” sebut dia. Soal angka yang berhasil dikumpulkan dari tindakan itu ternyata cukup besar. Faisal memprediksi jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.
“Nah kalau angka yang gampang, yang jelas hitung-hiungannya itu impor gula rapinasi itu 3 juta ton dikali Rp82 ribu. Itulah setahun jadi kira-kira Rp235 miliar. Itu ongkos administrasinya 08saja,” beber dia.
“Itu baru dari gula. Beras lebih tinggi lagi. Impor Rp4.500 dijual Rp9.000. kita harus bersuara terus,” demikian Faisal.(eramuslim.com/akt)

Senin, 29 Januari 2018

Oleh: Djoko Edhi Abdurrahman
JAKARTA – Reshuffle telah mengambil dua posisi strategik politik PBNU, akan mengubah politik PBNU. Reshuffle itu yang terakhir di kekuasaan Presiden Jokowi yang berakhir 2019. Tak ada lagi kue kekuasaan ke depan. Kalau kau tak kebagian di reshuffle itu, ya tak kebagian.
Tadinya, salah satu personil Wantimpres ialah KH Hasyim Muzadi. Pada rezim SBY, kursi ini ditempati KH Makruf Amin yang kini Rois Aam PBNU. Beberapa bulan lalu, Mbah Hasyim mangkat, kursi itu kosong. Maka PBNU mengajukan KH Achmad Bagja untuk menggantikan Mbah Hasyim. Sudah diacc oleh Presiden Jokowi, sudah fixed, tapi nama Achmad Bagja raib. Saya lihat direplace dengan Agum Gumelar. Itu satu.

Kedua, Ketum Muslimat NU yang menjabat Mensos, Khofifah Indar Parawansa dan jadi Cagub Jatim, diganti Idrus Marham. Sekalipun Khofifah naik karena ia Timses Pilpres Jokowi, namun ia adalah struktur Banom PBNU. Ketika digantikan Idrus Markham yang pernah jadi pengurus IPNU dan PMII, tapi jauh beda. Idrus tak memiliki hubungan apapun dengan PBNU, melainkan dengan Golkar. Pertukaran Khofifah dengan Idrus bagi PBNU adalah menukar marmud dengan tikus.
Posisi politik Wantimpres sangat penting bagi PBNU. Saya adalah anggota Pansus RUU DPP (Dewan Pertimbangan Presiden) tahun 2004. UU DPP kemudian lebih populer dengan nama Wantimpres yang pada Orde Baru adalah Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Ini adalah badan eksekutif garis ke samping, yang memberikan masukan kepada presiden. DPP adalah badan yang menampung masalah strategis masyarakat yang disampaikan langsung kepada presiden. Itu memastikan bahwa masalah masyarakat beroleh penanganan langsung dari Kepala Negara maupun Kepala Pemerintahan.
Penipu

Itu reasonnya, betapa PBNU merasa ditipu dan dimalingi ketika ia digusur dari DPP. PBNU kalah dengan Jan Darmadi yang mewakili komunitas gambler. Sudah pesong. Keniscayaannya ke depan, PBNU mereposisi dirinya terhadap rezim Jokowi. Pertama, kepentingan strategis PBNU tak mampu dilindungi oleh Presiden Jokowi.
Kedua, komitmen PBNU dengan Presiden Jokowi wanprestasi yang mestinya take and give, minimal tidak ditipu seperti itu. Selama ini PBNU telah bersedia menjadi bemper ketika Jokowi diserang 17 ormas Islam, baik di 411 maupun 212, sehingga PBNU dimusuhi. Jokowi membalas susu dengan tuba.
Ketiga, dengan digusurnya PBNU dari Wantimpres untuk mewakili dan menyampaikan aspirasi 92 juta umat nahdliyin, menunjukkan PBNU di rezim Jokowi hanya pelengkap penderita yang sebelumnya penafsir dan penyampai wahyu rakyat.

Keempat, PBNU dilecehkan. Rois Aam dan Ketum PBNU hanya disuruh menjaga Pancasila versi Rezim Jokowi, disuruh berkelahi dengan 17 Ormas Islam, dikandangin di UKP PIP yang derajatnya hanya unit di pemerintahan. Itu pelecehan luar biasa.

Penulis adalah Anggota Komisi III DPR 2004 – 2009, Wasek Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama, PBNU

Sumber : Abadikini

Sabtu, 27 Januari 2018

BANDAR LAMPUNG- Partai Bulan Bintang (PBB) dinilai memiliki peran strategis dalam memenangkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018. Sekretaris Partai Demokrat Lampung Fajrun Najah Ahmad mengungkapkan, PBB dinilai mampu menyatukan umat Islam dalam rangka memilih pemimpin. “Sebagai partai berbasis agama, PBB mampu menyatukan perspektif umat Islam,” kata Fajar, sapaan akrab Fajrun Najah Ahmad dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) PBB Lampung di Hotel Emersia, Sabtu (27/1/2018) pagi.
Fajar mengungkapkan, Ridho-Bachtiar baru tiga tahun memimpin Lampung. Tetapi, sudah banyak program yang pro kepada masyarakat. “Karena pasangan Ridho-Bachtiar terpilih pada Pilgub 2014,” kata Fajar.
Bersama partai koalisi, Fajar mengungkapkan Partai Demokrat akan terus berjuang. Perjuangan merupakan bagian dari kerja keras pemenangan. Terlebih, ia tahu bahwa setiap pemilu pasti ada potensi kecurangan.
Suasana politik pun harus dihadapi dengan santun dan baik. Fajar menyampaikan pesan Ridho, bahwa seluruh jajaran Partai Demokrat harus berpolitik dengan santun dan rendah hati. “Politik itu bagian dari ibadah,” kata Fajar didampingi Ketua DPW PPP Lampung Nuraida.
Lebih lanjut, Fajar mengungkapkan tim pemenangan baru terbentuk tingkat provinsi. Namun, ia telah meminta DPC Partai Demokrat se-Lampung melakukan koordinasi dengan partai koalisi. Pada pertemuan kedepan, tim pun akan melakukan langkah nyata dengan turun ke masyarakat di daerah.
Sementara, Nuraida mengungkapkan, rakorwil memiliki dua agenda utama, yaitu verifikasi faktual dan dukungan pemenangan Pilgub Lampung 2018. Ia mengungkapkan, pertemuan diadakan karena waktu yang mendesak. “Awalnya kan partai lama tidak diverifikasi, tapi setelah peraturan baru harus diverifikasi,” kata dia. (Abadikini.com)
Oleh Asyari Usman
Eramuslim.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk dua perwira tinggi Polri menjadi Pelaksana tugas (Plt) gubernur Jawa Barat (Jabar) dan gubernur Sumatera Utara (Sumut). Irjen Pol M Iriawan untuk Jabar dan Irjen Pol Martuani Sormin untuk Sumut. Banyak orang yang mengatakan, tindakan Mendagri itu aneh. Kenapa harus polisi? Sebetulnya, tidak terlalu aneh juga. Sebab, pilkada Jabar dan Sumut sangat penting bagi Pilpres 2019. Jadi, yang dilakukan Tjahjo pasti akan dilakukan oleh siapa pun yang ada pada posisi untuk mengamankan seorang bos. Tjahjo "wajib" mengamankan Jokowi di pilpres 2019. Dan dua provinsi ini sangat rawan bagi Jokowi.
abar rawan karena di Pilpres 2014, Jokowi kalah di sini. Sumut rawan karena "Gubernur Edy Rahmayadi" bisa menimbulkan efek ke Pilpres 2019.
Apakah itu berarti pilkada Jabar harus dimenangkan oleh paslon yang pro-Jokowi? Dari kacamata syahwat politik Jokowi, pastilah dia ingin Jabar "jatuh ke dalam pelukan". Nah, apakah Plt gubernur yang dijabat oleh jenderal polisi bisa membantu pemenangan paslon pro-Jokowi? Secara normatif, Plt gubernur harus netral. Tapi, apakah kita menjadi orang dungu untuk melihat arah yang akan ditempuh oleh Irjen M Iriawan? Apakah orang lupa rekam jejak Iriawan selama dia menjadi Kapolda Jakarta? Sewaktu di Jakarta, apakah anda lupa di mana Iriawan berdiri saat sekian banyak aksi "Masuk" damai kaum muslimin berlangsung?
Jadi, senetral-netralnya M Iriawan sebagai Plt gubernur Jabar, Anda sudah bisa Predikat kadarnya. Bagaimana dengan Irjen Martuani Sormin sebagai Plt gubernur Sumut? Lagi-lagi, normalnya dia akan netral. Tapi, sebagai seorang polisi aktif seperti M Iriawan, pastilah dia tidak putus dari tali komando atasannya. Seandainya dia tidak pernah dikontak atau mengontak atasannya di Polri selama dia duduk sebagai Plt, apakah itu berarti Irjen Martuani "lupa" dengan "arah politik" bosnya? Begitu juga, tentunya, dengan M Iriawan.
Lantas, apa saja "keuntungan" yang didapat oleh para Plt polisi itu untuk "mengamankan" pilkada kedua yang mana yang jadi jadi seru itu?
Sebagai gubernur, mereka memiliki akses yang sangat luas untuk semua urusan strategis di tingkat provinsi. Para Plt gubernur pastilah menjalin "kerja sama" dengan KPUD (provinsi dan kabupaten / kota) sebagai penyelenggara pilkada. Semua orang tahu itu "hubungan baik" dengan KPUD sangat penting dalam "memuluskan" pilkada. Sebaliknya, para pejabat KPUD akan merasa sangat "senang" bisa berteman dekat dengan Irjen Pol aktif yang duduk sebagai gubernur. Dan para komisioner KPUD sudah "paham" mengapa Mendagri menugaskan para irjen itu sebagai gubernur sementara. Menurut dugaan saya, pertimbangan kerawanan kedua provinsi itu sebagai alasan Mendagri untuk mengutus kedua irjen, boleh jadi sebagai isyarat pihak yang sangat suka terhadap kemungkinan hasil pilkada di kedua provinsi.
Masalahnya secara harfiah, paslon "Masuk" di Jabar dan Sumut sudah berada di atas angin. Paslon Sudrajat-Syaikhu di Jabar diperkirakan tidak akan terlalu sulit untuk menang. Begitu juga paslon Edy Rahmayadi-Rajeksyah di Sumut.
Di Sumut, misalnya, warga masyarakat tidak begitu hiruk-pikuk oleh pilkada ini karena ada perasaan "kepastian". Artinya, ada perasaan yang pas jadi gubernur sudah "diputuskan". Saya yakin. warga Jabar pun merasakan suasana yang mirip dengan yang sedang berlangsung di Sumut.
Suasana susila yang sedang menggandeng Mendagri ke kesimpulan pilkada di kedua provnsi ini "sangat rawan". Begitu, perlu dipasang Plt yang bisa menghilangkan kerawanan itu. (Fb / m) sumber: Eramuslim.com

Minggu, 21 Januari 2018

Oleh: Mas Alamil Huda, Iit Spetiyaningsih
Pemberian uang muka (down payment/DP) nol rupiah untuk membeli rumah pertama menjadi salah satu program kampanye pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Pilgub DKI 2017. Anies-Sandi merasa gerah dengan tingginya DP rumah yang tidak bisa dijangkau masyarakat bawah sehingga meluncurkan program ini.

Sontak saja isu ini pun menjadi bahan perdebatan keras dan sengit, mulai dari ekonom, politisi, hingga regulator terkait properti dan bunga bank. Kalangan kontra menganggap ide DP rumah nol rupiah ini tidak masuk akal dan sulit direalisasikan.

Menurut mereka, DP rumah nol rupiah hanya akan memberatkan perbankan di mana diprediksi akan banyak kredit macet muncul. Kedua, program Anies-Sandi ini dianggap melanggar aturan Bank Indonesia (BI) karena BI sudah mengatur besaran DP rumah hingga kendaraan bermotor.

Kalangan kontra menilai, DP nol rupiah dengan skema yang ditawarkan Anies-Sandi pun tidak mungkin bisa dinikmati masyarakat bawah. Hanya mereka dengan penghasilan di atas Rp 7 juta saja yang bisa mengambil program ini.

DP rumah nol rupiah pun menjadi begitu kontroversial. Bahkan, akademisi dari kampus ternama pun menghujat program ini sebagai gimik dagangan untuk meraih suara pada Pilgub DKI. Sebuah ide yang mustahil dijalankan tetapi telanjur memikat masyarakat.

Tapi Anies-Sandi terus jalan dengan programnya ini, karena memiliki rumah adalah hak dasar yang harus dipenuhi negara kepada rakyatnya. Hasilnya, pada Kamis (18/1), pembangunan rumah dengan skema uang muka nol rupiah untuk rumah susun sederhana milik (rusunami) sudah dimulai di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) hunian tersebut disaksikan warga dan media. "Salah satu janji dalam kampanye kami kemarin adalah mewujudkan perumahan yang terjangkau oleh warga, dan hari ini tanggal 18 Januari 2018, kami mewujudkan janji itu dengan melakukan groundbreaking," kata Anies.

Rusunami ini memiliki 20 lantai dengan 703 unit (rumah) yang terdiri atas 513 unit untuk tipe 36 dan 190 unit tipe 21. Rumah ini akan diperuntukkan bagi warga yang berpenghasilan di bawah Rp 7 juta per bulan. Harga per unitnya untuk yang tipe 36 sebesar Rp 320 juta dan tipe 21, Rp 185 juta.

Anies mengatakan, pihaknya akan menyiapkan fasilitas transportasi. Pemprov DKI sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Transjakarta. Dengan begitu, warga yang tinggal di sini akan memiliki akses transportasi umum massal yang mudah.

Pemprov pun akan memanfaatkan program kredit perumahan rakyat (KPR) bersubsidi atau fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dari pemerintah pusat. Pemprov DKI akan menyubsidi DP satu persen yang disyaratkan program FLPP. "FLPP itu artinya dengan skema satu persen lalu yang satu persennya dari kita," kata Anies.

FLPP menyaratkan DP untuk KPR bersubsidi sebesar satu persen. Pemprov DKI, kata Anies, akan menyubsidi satu persen DP tersebut dengan APBD DKI. Ini artinya warga ibu kota tak perlu membayar uang muka rumah alias nol rupiah.

FLPP merupakan pembiayaan perumahan dengan skema subsidi dari pemerintah, bekerja sama dengan bank nasional yang telah menyediakan fasilitas tersebut. Suku bunga FLPP rendah dan flat atau tak berubah selama masa cicilan. Suku bunga untuk program ini hanya lima persen dan jangka waktu cicilan sampai 20 tahun.

Rusunami di Pondok Kelapa ini dengan DP nol rupiah ini memang menjadi program pertama Anies-Sandi untuk memenuhi janji kampanye saat pilgub. Setelah itu, Anies akan melanjutkan pembangunan rumah susun lainnya dan bahkan mengubah rumah susun sederhana sewa (rusunawa) menjadi rusunami dengan pola DP nol rupiah ini.

Langgar aturan BI?

Sejumlah kalangan sempat menuding program ini melanggar aturan ketentuan uang muka (loan to value/LTV) yang dikeluarkan BI. Gubernur BI Agus Martowardoyo menyatakan, program uang muka sebesar satu persen dalam KPR dibolehkan. Asalkan, program itu dilaksanakan oleh pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Untuk Pemerintah Pusat, kata Agus, paling tidak ada tiga jenis fasilitas untuk pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Syarat itu, berpenghasilan di bawah Rp 7 juta dan bentuk fasilitasnya disebut FLPP atau subsidi bunga atau subsidi uang muka," jelas Agus usai menerima kunjungan Gubernur Anies di Gedung BI, akhir pekan lalu.

Menurut Agus, akan sangat baik bila program dari Pemda DKI ini sejalan dengan program pemerintah pusat. Jika seandainya pemda ingin memberikan pembiayaan kepada MBR, lanjut dia, perlu dibuat program sendiri oleh yang dinaungi Perda.

Agus menegaskan, bila itu sudah masuk program pemda, BI tidak keberatan jika LTV turun. "Dari 90 persen atau 85 persen ke yang lebih rendah. Bukan untuk masyarakat umum, hanya untuk MBR. Dan ada kategori bahwa itu program pemerintah," jelas dia.

Deputi Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Sri Noerhidajati merinci bahwa Pemda DKI silakan saja membuat program DP nol rupiah untuk rumah. Yang penting, itu merupakan program resmi pemerintah daerah yang memiliki kekuatan hukum.

Tidak janjikan keuntungan

Asosiasi pengusaha properti Real Estate Indonesia (REI) DKI menilai program DP nol rupiah ini tidak menjanjikan keuntungan secara finansial. Keuntungan itu diharapkan dapat diperoleh dari insentif yang diberikan Pemprov DKI.

"Tentunya itu bukan proyek untung. Karena kalau kita cari untung bukan lewat situ. Kita punya kewajibanlah untuk itu," kata Ketua DPD REI DKI Amran Nukman di Balai Kota, Kamis (18/1).

Kendati demikian, para pengembang juga tak ingin dirugikan. Oleh karena itu, REI berharap insentif dari Pemprov DKI akan dapat membantu mereka mendapatkan keuntungan. Di sisi lain, REI berkomitmen untuk membantu program pemprov.

Tanpa adanya insentif dari pemprov, pembangunan rumah DP nol rupiah dirasa berat. Padahal, perusahaan harus membiayai biaya operasional dan ada tuntutan dari pemegang saham agar perusahaan tersebut terus berkembang.

Wagub Sandiaga mempertimbangkan usul REI terkait insentif kepada para pengembang yang membangun rumah dengan DP nol rupiah. Ia mengatakan usulan itu datang dari Pendiri REI, Ciputra, saat pengukuhan pengurus DPD REI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/1).

Sandiaga menjelaskan, salah satu bentuk insentif yang akan diberikan berupa kemudahan perizinan. "Perizinan ini merupakan salah satu hal yang banyak dikeluhkan para pengembang," kata Sandi.

Kini, program kontroversial yang sempat diragukan bisa terealisasi itu pun mulai berjalan. Rakyat miskin atau MBR tidak pusing lagi memikirkan DP rumah.

"Kami menyebutnya janji bukan program, mengapa? Karena janji harus dilunasi. Kalau kita sebut program, nanti di ujung bisa ditambahi kata 'mohon maaf programnya tidak bisa terlaksana karena a b c d'," kata Anies.

Janji, ungkap Anies, merupakan komitmen yang harus dilaksanakan. Ia menyatakan tak ingin ada janji selama masa kampanye yang tidak dijalankan dalam kurun periode kepemimpinannya hingga 2022 nanti.

Artikel ini pernah muncul di Republika.co.id tanggal 21 Januari 2018 dengan judul yang sama.

Jumat, 19 Januari 2018

Jakarta, Gatra.com- Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu 2019 menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum harus melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melaksanakan verifikasi faktual terhadap seluruh partai politik calon peserta pemilu 2019 tanpa ada kecualinya. Dengan tidak melakukan verifikasi faktual maka sama dengan perilaku inkonstitusional terhadap Putusan MK.

“KPU selaku penyelenggara Pemilu menjadi lokomotif utama menindaklanjuti Putusan MK ini,” kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mewakili Koalisi Masyarakat Sipil dalam rilis yang diterima Gatra,com, Kamis (18/1). Koalisi Masyarakat Sipil merupakan gabungan dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat(JPPR), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, KoDe Inisiatif, CORRECT, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Pusat Studi Konstitusi ( PUSaKO) Universitas Andalas.

Dengan putusan tersebut, maka KPU tak hanya melakukan verifikasi faktual pada empat partai politik baru saja. Yakni Partai Garuda, Berkarya, Perindo dan PSI saja. Namun ini juga harus dilakukan kepada 12 parpol lain yang merupakan peserta Pemilu 2014 lalu.

Sebagai informasi, MK telah mengabulkan uji materi dalam Pasal 173 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum. Gugatan tersebut diajukan oleh Partai Idaman. “Mengabulkan permohonan untuk sebagian,” kata Ketua MK Arief Hidayat membacakan putusan di Gedung MK, Kamis (11/1) lalu.

Pasal 173 ayat (1) berbunyi, “Partai Politik Peserta Pemilu merupakan partai politik yang telah ditetapkan/lulus verilikasi oleh KPU”. Sedangkan Pasal 173 ayat (3) berbunyi, “Partai politik yang telah lulus verilikasi dengan syarat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak diverifikasi ulang dan ditetapkan sebagai Partai Politik Peserta Pemilu”.

Terhadap hal itu, KPU pun melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP)dengan Komisi II DPR RI, Selasa (16/1) lalu. Namun putusan itu ternyata diintrepretasikan lain oleh parlemen dengan memaknai putusan itu sebagai verifikasi administrasi.

Dengan demikian, KPU cukup menetapkan ke-16 parpol yang telah lolos tahap administrasi sebagai peserta pemilu 2019.
“Jika KPU tidak melakukan verifikasi faktual terhadap seluruh parpol calon peserta pemilu adalah bentuk dari pengingkaran terhadap putusan MK,” Titi menegaskan. Dalam hal ini, KPU harus menunjukkan sikap percaya diri dan menjalankan mandat konstitusional. “Verifikasi faktual adalah hak yang mutlaq,” pungkasnya.

Sumber: Gatra

Senin, 15 Januari 2018


Pemerintah melalui Kementrian Perdagangan berencana mengimpor 500.000 ton Beras dari Thailand dan Vietnam. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2018. Namun kebijakan ini menuai banyak penolakan karena terdapat banyak kejanggalan.

Pertama pernyataan yang tidak singkron antara Mentri perdagangan dengan Mentri Pertanian. Kementrian Perdagangan beralasan bahwa telah terjadi kelangkaan beras yang menyebabkan kenaikan harga di beberapa tempat di Indonesia.  Sedangkan menurut Mentri Pertanian stok beras masih mencukupi. Menurut data Kementrian Pertanian stok beras tersedia saat ini ada 1 juta ton beras dan ini menurutnya aman.

Kedua, impor beras dilakukan menjelang musim panen. Ketua Gabungan Kelompok Tani Sri Jaya Desa Tinggarjaya, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sartam, meminta pemerintah menunda impor beras. "Mohon pemerintah jangan memasukkan beras impor dulu. Ini sebentar lagi kami akan panen," ujarnya, Ahad (14/1).

Menurut dia, di wilayah Banyumas, banyak areal sawah yang mulai memasuki masa panen pada Januari ini. Bahkan musim ini akan berlangsung sampai dengan akhir Maret mendatang.

"Tolong beri kesempatan pada petani untuk menikmati harga yang cukup baik. Kami yakin, kalau pemerintah memasukkan beras impor dalam waktu dekat maka harga beras akan langsung anjlok," kata Sartam, Republika 

Ketiga, impor tidak dilakukan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik, melainkan Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Keempat, Kementerian Perdagangan mengimpor beras premium, bukan beras medium. Yang menjadi persoalan di pasar adalah kelangkaan beras medium yang dikonsumsi hampir 98 persen masyarakat. Sementara beras premium hanya dikonsumsi dua persen penduduk.

Kelima, kebijakan impor beras hanya akan mendemoralisasi dan memiskinkan petani, oleh karena itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Dalam pasal 39, impor pangan tidak boleh berdampak negatif terhadap keberlanjutan usaha tani, peningkatan produksi, dan kesejahteraan petani. Padahal, dalam waktu dekat, petani akan memasuki masa panen

Pemerintah akhir membuka keran impor beras pada awal tahun ini. Keputusan ini tertuang dalanm Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2018. Sebanyak 500.000 ton beras yang akan diimpor pada Januari 2018. Kebijakan ini muncul karena adanya kekurangan beras jenis medium sejak akhir tahun 2017. Akibatnya harga beras di pasaran pun melambung tinggi.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, harga beras jenis medium yang banyak dikonsumsi masyarakat selama Desember 2017 naik 2,66 persen dari Rp 9.280 per kilogram menjadi Rp 9.526 per kilogram.

Namun pernyataan tersebut bertolak belakang  dengan permyataan Kementerian Pertanian yang menyatakan bahwa stok beras aman hingga masa panen pada Maret 2018. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut, pihaknya tidak khawatir terkait stok beras, sebab saat ini stok beras nasional mencapai 1 juta ton. "Hari ini stok kurang lebih 1 juta. Kalau ada yang mengatakan ini rendah, itu keliru," katanya Rabu (3/1/2018) lalu(kompas.com

Anehnya, meski yang mengalami kekurangan beras jenis medium tetapi Kementerian Perdagangan malah mengimpor beras premium, bukan beras medium. Yang menjadi persoalan di pasar adalah kelangkaan beras medium yang dikonsumsi hampir 98 persen masyarakat. Sementara beras premium hanya dikonsumsi dua persen penduduk.

Karena yang langka itu beras medium sudah semestinya bukan beras premium yang memang ditujukan kepada orang-orang berduit yang diimpor. Dan anehnya lagi  yang akan mengimport beras bukan Bulog tapi perusahaan swasta yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) (PPI).
menjadi persoalan di pasar adalah kelangkaan beras medium yang dikonsumsi hampir 98 persen masyarakat. Sementara beras premium hanya dikonsumsi dua persen penduduk.

Karena yang langka itu beras medium sudah semestinya bukan beras premium yang memang ditujukan kepada orang-orang berduit yang diimpor. Dan anehnya lagi  yang akan mengimport beras bukan Bulog tapi perusahaan swasta yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) (PPI).