Responsive Ads Here

Senin, 15 Januari 2018

Banyak Kejanggalan Dalam Kebijakan Import Beras


Pemerintah melalui Kementrian Perdagangan berencana mengimpor 500.000 ton Beras dari Thailand dan Vietnam. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2018. Namun kebijakan ini menuai banyak penolakan karena terdapat banyak kejanggalan.

Pertama pernyataan yang tidak singkron antara Mentri perdagangan dengan Mentri Pertanian. Kementrian Perdagangan beralasan bahwa telah terjadi kelangkaan beras yang menyebabkan kenaikan harga di beberapa tempat di Indonesia.  Sedangkan menurut Mentri Pertanian stok beras masih mencukupi. Menurut data Kementrian Pertanian stok beras tersedia saat ini ada 1 juta ton beras dan ini menurutnya aman.

Kedua, impor beras dilakukan menjelang musim panen. Ketua Gabungan Kelompok Tani Sri Jaya Desa Tinggarjaya, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sartam, meminta pemerintah menunda impor beras. "Mohon pemerintah jangan memasukkan beras impor dulu. Ini sebentar lagi kami akan panen," ujarnya, Ahad (14/1).

Menurut dia, di wilayah Banyumas, banyak areal sawah yang mulai memasuki masa panen pada Januari ini. Bahkan musim ini akan berlangsung sampai dengan akhir Maret mendatang.

"Tolong beri kesempatan pada petani untuk menikmati harga yang cukup baik. Kami yakin, kalau pemerintah memasukkan beras impor dalam waktu dekat maka harga beras akan langsung anjlok," kata Sartam, Republika 

Ketiga, impor tidak dilakukan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik, melainkan Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Keempat, Kementerian Perdagangan mengimpor beras premium, bukan beras medium. Yang menjadi persoalan di pasar adalah kelangkaan beras medium yang dikonsumsi hampir 98 persen masyarakat. Sementara beras premium hanya dikonsumsi dua persen penduduk.

Kelima, kebijakan impor beras hanya akan mendemoralisasi dan memiskinkan petani, oleh karena itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Dalam pasal 39, impor pangan tidak boleh berdampak negatif terhadap keberlanjutan usaha tani, peningkatan produksi, dan kesejahteraan petani. Padahal, dalam waktu dekat, petani akan memasuki masa panen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar