Responsive Ads Here

Senin, 19 Februari 2018

Diduga Ada Permainan Suap di KPU

Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melakukan verifikasi faktual partai politik dipertanyakan. Diduga, penyelenggara pemilu itu melakukan permainan suap dalam melakukan penetapannya.

Hal itu diungkapkan Koordinator Masyarakat Pemantau Pemilu Indonesia (MAPPI) Provinsi Papua, Jeck Peyon. Menurut dia, verifikasi faktual terhadap parpol untuk peserta pemilu 2019 oleh KPU diduga banyak kejanggalan dan fiktif. Khususnya terkait kepengurusan parpol di tingkatan DPC.

"Diduganya ada permainan suap dalam penetapan tersebut," ungkapnya kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/2).

Contoh dari tudingannya terjadi pada Partai Gerindra Kabupaten Yalimo yang sudah dinyatakan lolos setelah verifikasi oleh KPU Papua ada kejanggalan- kejanggalan.

Buktinya, lanjut dia, sangat jelas pengurus sah Partai Gerindra Kabupaten Yalimo Papua diketuai oleh Niko Mabel. Hal itu sesuai dengan SK pengangkatan kepengurusan Partai Gerindra Kabupaten Yalimo yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ahmad Muzani.

Namun, pada kenyataannya, yang didaftarkan ke KPU Papua justru bukan atas nama Niko Mabel tetapi atas nama lain yang sebenarnya bukan Warga Yalimo.

Untuk itu dia menuruntut KPU pusat untuk menganulir penetapan kepengurusan Partai Gerindra Kabupaten Yalimo yang dipimpin oleh orang lain selain Niko Mebel. "Ini jelas merupakan pelanggaran yang sangat serius dan Gerindra Kabupaten Yalimo harus dianulir," desaknya.

Dikonfirmasikan, KPU RI Arief Budiman mengatakan, tidak akan menanggapi tudingan apapun yang hanya membuat keruh perpolitikan di Indonesia. Dia hanya menyarankan agar pihak yang tidak puas atas hasil verifikasi faktual silahkan ajukan gugatan.

"Jangan menuding hal-hal yang tidak-tidak silahkan layangkan saja gugatan dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," singkatnya saat dihubungi.


Sumber : Indopos

Tidak ada komentar:

Posting Komentar