Responsive Ads Here

Kamis, 21 September 2017

Agama, Komunis dan China



Baru-baru ini pemerintah China telah mengejutkan jagat dengan melarang setiap anggota Partai Komunis China untuk memeluk agama tertentu.  Padahal sebelumnya pejabat urusan agama di China mengumumkan secara  eksplisit tentang izin  kebebasan beragama, namun  anggota Partai Komunis dilarang memeluknya.

Selama ini kita menyangka sikap rejim komunis China terhadap kaum agamawan sudah berubah. Di kota-kota besar didirikan banyak tempat ibadah dari berbagai agama yang berkembang di sana. Lebih megah lagi tempat ibadah yang terdapat di sejumlah kota pesisir yang maju pesat dibidang ekonomi.

Realitasnya itu hanyalah sebuah “etalase” untuk mempercantik diri dihadapan investor asing, sebab agama dan kepercayaan masyarakat masih dikontrol secara ketat oleh Partai Komunis China (PKC). Semua kegiatan keagamaan harus tunduk dibawah lembaga agama yang dibentuk dan dipimpin oleh partai, serta dikooptasi negara.

Para pengamat  internasional  meyakini bahwa kebijakan China untuk memberikan kebebasan beragama bukan karena negara negara Komunis  tersebut mempunyai niat yang sungguh-sungguh untuk  memberikan ruang bagi setiap individu untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinannya, tetapi itu  hanya sekedar taktik agar negara tersebut keluar dari  isolasi. Sebab fakta menunjukkan pemerintah akan langsung membungkam suara-suara kritis dari  rakyatnya yang memeluk agama tertentu.

Realitas adanya penekanan terhadap kegiatan keagamaan memang bukan cerita baru di negeri Tirai Bambu ini. Sejak tahun 1951, PKC melakukan kekejaman yaitu secara keras memberikan tekanan keji terhadap kelompok agama dan aliran kepercayaan, serta melarang sepenuhnya kelompok-kelompok keagamaan yang diluar kendali pemerintah semenjak berdirinya Republik Rakyat China.

Dari awal kekuasaannya, PKC sudah mulai merusak kuil dan membakar kitab-kitab suci, memaksa biksu dan biksuni kembali menjalani kehidupan duniawi. Perusakannya terhadap tempat ibadah selalu dengan jalan kekerasan. Sampai pada 1960-an, tempat ibadah di China hanya tinggal sedikit sekali. Saat Revolusi Kebudayaan bahkan membawa bencana lebih dahsyat bagi agama dan kebudayaan melalui slogan “menjebol empat unsur usang”, termasuk agama. Sejumlah kuil, gereja dan mesjid diruntuhkan, serta para pemimpin agama diarak dan dipermalukan dihadapan orang banyak di sepanjang jalan. Keluarga muslim Uighur di Xinjiang Barat bahkan dipaksa memelihara dan memakan babi.

Pada masa Revolusi Kebudayaan, Tentara Merah menyerang Saint Nicholas, Gereja Ortodoks Rusia di Harbin yang terbuat dari kayu, sebelum akhirnya merusaknya pada 23 Agustus 1966. Masih di kota itu, Tentara Merah menghancurkan Kuil Budha Jile, serta membakar patung-patung Budha dan tulisan-tulisan suci. Patung-patung yang telah rusak tersebut dinodai dengan topi tinggi yang terbuat dari kertas. Sejumlah bhiksu bahkan disuruh untuk mengkritik dirinya sendiri, mereka dipaksa memegang papan yang terbuat dari kertas yang bertuliskan “Kitab Buddha macam apa, semuanya omong kosong”.

Penekanan terhadap agama ternyata tidak hanya dilakukan pada masa Revolusi Kebudayaan. Sejak masa reformasi ekonomi, setidaknya 2,7 juta diantara 60 juta pengikut Kristen Family Church telah ditahan, dan 440 ribu dihukum kerja paksa dan pendidikan kembali. Bahkan lebih dari 10 ribu disiksa hingga mati, lebih dari 20 ribu menjadi cacat. Angka statistik yang konservatif tersebut dikumpulkan sejak musim gugur tahun 2000, ketika lebih dari 20 ribu penganut Kristen memulai penyelidikan atas lebih dari 560 ribu orang Kristen Family Church di 207 kota besar dan kecil di 22 propinsi di Daratan China.

Christian Solidarity Worldwide melaporkan bahwa gereja-gereja menangis karena di China tidak ada kebebasan beragama. Penangkapan terhadap penganut dan pemimpin agama Kristen sering kali disertai dengan penyiksaan. Para korban menceritakan, bagaimana penyiksaan yang dialaminya, seperti dipukuli dengan tongkat, digantung dari atap dan diikat dalam posisi yang sangat menyakitkan. Ratusan orang Kristen ditahan di kamp-kamp kerja paksa, dan sebagian dibebaskan bila mereka dapat membayar denda yang sangat tinggi. (World Evangelical Fellowship (WEF) Januari 2001)

Selain penyiksaan, komunis China juga menyeret para pemimpin gereja ke pengadilan. Komisi HAM PBB melaporkan pada 29 Desember 2001, lima anggota gereja di China selatan diberitakan dihukum mati oleh Pengadilan di Kota Jingmen dengan tuduhan menyebarkan “ajaran sesat” dan melanggar hukum. Penghancuran terhadap gereja-gereja juga sering dilakukan, terutama di wilayah China tenggara. Menurut data yang ada, selama tahun 2000 telah dihancurkan sebanyak 450 tempat ibadah yang “tidak memiliki izin”. Teror ini telah membuat orang yang lemah imannya melepaskan keyakinannya.

Pembersihan di Tubuh Partai

Sebagai negara komunis, China dibawah PKC mendasarkan pada teori materialisme dialektika historis dan teori evolusi Darwin sebagai dasar pijakan kekuasaanya. Untuk itu, konsep agama sebagai candu masyarakat ditanamkan pada generasi muda, sehingga atheisme menjadi subur. Pemerintah China melarang keras pendidikan agama bagi anak-anak dan remaja. Data statistik baru menunjukkan penduduk yang tidak beragama mencapai 59,1%, sedangkan 27% beragama Tao dan Konghuchu, 6% Kristen, 3% Buddha, 2,4% penganut animisme, 2,4% beragama Islam, dan kepercayaan lainnya 1%.

Meski tekanan sangat berat, kaum rohaniawan tidak pernah putus asa untuk mengembangkan agamanya di negeri berpenduduk terbesar di dunia itu. Melalui gerakan bawah tanah, mereka bergerilya menyebarkan kepercayaan terhadap Tuhan. Kerja keras mereka ternyata membuahkan hasil. Banyak warga China yang secara ekonomi berkecukupan, mulai muak terhadap kebudayaan partai dan berpaling ke jalur agama dan kultivasi. Kini, bahkan jumlah penganut Kristen di sana mencapai puluhan juta orang. Perkembangan agama Islam di Xinjiang Barat dan Mongolia Dalam juga cukup pesat.

Semakin banyaknya warga China yang memeluk agama, serta kegiatan agama yang semakin meluas, telah membuat PKC kebakaran jenggot. Apalagi menurut informasi yang dihimpun mereka, sepertiga dari sekitar 60 juta anggota partai sudah masuk dalam kegiatan keagamaan. Sebagian besar telah memeluk agama Kristen Katholik. Bagi negara yang berideologi komunis, PKC sebagai penguasa tunggal yang atheis tentu saja tidak mentolerir adanya kegiatan agama atau spiritualisme.

Untuk menyikapi perkembangan tersebut, pada 12 Oktober 2005 lalu, PKC telah menginstruksikan “pembersihan” secaraa periodic terhadap aktivitas keagamaan. Mereka menganggap organisasi agama telah “merebut” anggota PKC. Instruksi tersebut didasarkan pada pidato Sekjen PKC Hu Jintao dan Zeng Qinghong pada suatu pertemuan partai mengenai aktivitas keagamaan. Diungkapkan bahwa pemikiran rohani atau spiritualisme telah menggerogoti dan masuk ke alam pikiran anggota dan kader-kader penting partai, sehingga berubah menjadi konflik terbuka. Keadaan itu akan merubah pikiran para anggota dan kader partai, serta melunturkan rasa percaya mereka terhadap partai, yang akhirnya akan menjerumuskan kehidupan politik dan masyarakat ke dalam “bahaya”.

Ditegaskan; Pertama, anggota dan kader partai dilarang dengan alasan apapun mengadakan atau mengikuti kegiatan agama. Kedua, mereka dilarang masuk keanggotaan organisasi agama, termasuk kegiatan dan organisasi di luar kecuali yang direstui partai. Ketiga, bagi yang terlanjur menganut suatu agama, segera keluar dari agamanya, serta memberikan laporan semua yang terkait dalam aktivitasnya. Keempat, bagi yang melanggar, akan diberi peringatan atau dikeluarkan dari keanggotan partai. Kelima, bagi yang ketahuan menjadi anggota keagamaan terlarang, selain akan dikeluarkan dari partai juga akan dinonaktifkan dari pekerjaannya, dan akan dituntut secara hukum jika terbukti bersalah.

Ketakutan rejim komunis China terhadap perkembangan agama-agama yang cukup pesat, mengingatkan kita pada kasus Falun Gong (Falun Dafa). Perkembangan Falun Gong yang begitu pesat sejak diperkenalkan tahun 1992, bahkan orang yang latihan senam dan meditasi ini mencapai sekitar 100 juta orang—yang berarti melebihi anggota PKC, telah membuat Presiden Jiang Zemin berkolusi dengan PKC untuk menindasnya pada Juli 1999 hingga sekarang. Para praktisinya ditangkap, dijebloskan ke penjara, disiksa hingga tewas. Penguasa komunis sampai kapanpun tidak akan pernah memberikan kebebasan terhadap agama dan kepercayaan lain untuk berkembang di negeri itu karena watak hakiki mereka memang jahat yakni menentang alam dan menyangkal Tuhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar