Responsive Ads Here
Tampilkan postingan dengan label Konflik Rohingnya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Konflik Rohingnya. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 Februari 2018


Aina Gamzatova, wanita muslim asal Daghestan berusia 46 tahun, secara resmi telah mengumumkan niatnya untuk maju dalam pemiihan presiden Rusia. Dia ingin melawan Presiden Rusia Vladimir Putin yang akan mencalokan diri lagi dalam pemilihan Maret 2018.

Pencalonan Gamzatova - wartawan, penasehat mufti pemerintahan Dagestan - diajuka pada Jumat (05/01) menyusul kepastian pencalonannya sepekan sebelumnya,melalui akun Facebooknya.

Gamzatova merupakan pemimpin redaksi Islam.ru, media Islam terbesar di Rusia yang terdiri dari televisi, radio dan media cetak.Gamzatova juga diketahui sering menulis buku tentang Islam dan melakukan kegiatan amal.

Gamzatova menikah dua kali. Suami pertamanya merupakan pemimpin muslim, Said Muhammad Abubakarov, yang meninggal karena dibunuh dalam sebuah ledakan mobil pada 1998. Hingga kini, pelakunya belum ditemukan.

Kini, ia telah menikah kembali dengan Akhmad Abdulaev, seorang Mufti Dagestan, meski Gamzatova sendiri merupakan seorang sufi.

Putin telah memastikan akan mencalonkan diri lagi pada pemilihan presiden dan jajak pendapat menunjukkan ia akan menang dengan mudah.

Putin telah berkuasa sejak tahun 2000, sebagai presiden dan juga perdana menteri dan bila terpilih lagi, ia akan menjabat sampai tahun 2024.>

Wartawan TV Rusia Ksenia Sobchak juga mengatakan akan mencalonkan diri namun Putin disebutkan para pengamat tak akan menghadapi perlawanan berarti. Pemimpin oposisi utama, Alexei Navalny, secara resmi telah dilarang ikut serta karena dinyatakan bersalah terlibat dalam penggelapan, dakwaan yang ia sebut memiliki motivasi politik.

Majunya Gamzatova sendiri menjadi perdebatan hangat di kalangan komunitas Muslim Rusia.

Seorang bloger terkenal Dagestan, Zakir Magomedov menulis, Gamzatova pasti tidak akan menang walaupun seluruh populasi Muslim yang berjumlah 20 juta memilihnya dalam pemilihan presiden di negara dengan 140 juta jiwa itu.

"Tentu saja dia tak akan jadi presiden. Untuk membicarakannya saja merupakan hal yang bodoh," tulis Magomedov.

Gamzatova kemungkinan mendapatkan banyak suara di Dagestan dan Kaukasus utara.

"Dia jelas akan mendapatkan suara mayoritas dan Putin tak akan mendapatkan suara sebesar 146% seperti biasa dari republik itu," sindir Magomedov mengacu pada guyonan di kalangan pengkritik Putin terkait suara yang biasa didapat dari pendukung setia presiden Rusia itu.

Mahasiswa Indonesia di Moskow yang tengah mengambil doktoral bidang politik, Eduardus Lemanto mengatakan jajak pendapat yang menempatkan Putin di posisi teratas karena dua barometer penting, keamanan dalam negeri serta ekonomi.

"Tentu ok ok saja mereka masuk ke bursa pencalonan....tapi kira-kira mampu tidak menduduki posisi yang tuan Putin miliki," kata Eduardus kepada wartawan BBC Indonesia, Endang Nurdin.

"Jajak pendapat yang menempatkan Putin belakangan ini di posisi paling tinggi, saya rasa penilaian cukup fair. Ada dua barometer...barometer pertama soal keamanan dalam negeri Rusia, bangsa ini cukup tertib, di mana dunia tengah mencari ketertiban... yang kedua soal ekonomi, di bawah pemerintah Putin berjalan baik, ini jadi indikasi pemerintahan dia ini, berjalan secara efektif dan efisien," tambahnya.

Sementara itu Gaydarbek Gaidarbekov, mantan juara tinju Olimpiade Dagestan melalui akun Instagramnya menulis pencalonan Gamzatova akan meningkatkan citra perempuan Muslim Rusia.

"Bahkan bilapun kalah, orang akan tahu bahwa perempuan berjilbab ini tidak hanya seorang ibu atau seorang wanita, namun juga orang berpendidikan, yang bijak dan terhormat," tulis Gaidarbekov.

Diprediksi Tidak Menang

Gamzatova banyak menerima kritik pedas terkait pencalonannya. Banyak yang memprediksi bahwa dia tidak akan bisa merebut kursi kepresidenan dari Vladimir Putin, sekalipun 20 juta muslim Rusia memilihnya.

"Tentu saja, dia tidak akan menjadi presiden. Bukanlah hal penting untuk membicarakannya," tulis Zakir Magomedov, seorang bloger terkenal dari Dagestan.

Akan tetapi, dia mungkin akan mengantongi banyak suara di Dagestan dan Kaukasus Utara.

"Dia pasti akan mendapatkan suara mayoritas dan Putin tidak akan mendapatkan suara sebanyak 146 persen dari republik ini," tulis Magomedov, mengacu pada sebuah lelucon di kalangan Kremlin tentang persentase loyalitas Putin.

Pakar lain mengatakan bahwa pencalonan Gamzatova mendiversifikasi kumpulan calon presiden yang kebanyakan laki-laki.

"Semakin beragam kandidatnya, terutama ada wanita, semakin baik. Terlebih dia adalah muslim, kenapa tidak?" ujar pengamat Kaukasus Utara dan Direktur Pusat Analisis dan Pencegahan Konflik Ekaterina Sokirianskaia.

Sebuah rumah terbagi 


Sejauh ini, pernyataan Gamzatova mengenai pencalonannya hanya sebatas deklarasi semata dan tidak bersifat substansial.

 "Ada ungkapan bagus, 'Sebuah rumah yang terbagi tidak bisa bisa bertahan'," tulis Gamzatova di akun Facebook pribadinya.

 "Negara kita, Rusia, adalah rumah kita, dan jika kita membaginya menjadi muslim atau Kristen, penduduk asli Kaukasus atau Rusia, pemerintah negara kita tidak akan pernah ada," lanjutnya.

 "Jangan anggap pencalonan saya hanya demi klerus atau usaha seorang muslim untuk menciptakan pesaing bagi Vladimir Putin... Ini adalah sebuah keinginan untuk mengumumkan kepada publik dan mendukung federal dengan sikap anti-Wahhabisme yang keras," imbuhnya.

Dengan lantang ia menyerukan dan ingin agar Kremlin semakin tegas dalam memberantas para pejuang yang ingin mendirikan negara sendiri di bawah hukum Islam. 

Maraknya kelompok bersenjata di Rusia berasal dari awal 1990-an, ketika ratusan pejuang muslim bergabung dengan kelompok separatis di negara tetangga Chechnya. Banyak di antara mereka merupakan orang Saudi, dan doktrin mereka, yakni menyebut orang sufi sebagai musyrik yang memuliakan "orang-orang kudus" dan tempat-tempat suci

Rabu, 20 September 2017


Mungkin bagi kita akan sulit membayangkan, bagaimana seorang pemuka agama, biksu Buddha, menyiramkan bensin untuk  membakar orang hidup-hidup. Sulit juga membayangkan bahwa yang menjadi korbannya adalah  seorang Muslim. Selama ini telah berlaku Stereotipe  bahwa Budha adalah agama damai dan Islam dicitrakan sebagai agana kekerasan, teroris dsb. Namun, peristiwa brutal di Burma dengan jelas menunjukkan bahwa tidak selalu keyakinan kita sesuai dengan kenyataan. Dan meski ada upaya untuk mengaburkan maslah yang sebenarnya dengan menyalahkan korban namun kenyataan tidak selamanya dapat ditutupi.

Entah mengapa peristiwa mengerikan ini tidak menarik perhatian bagi banyak kalangan terutama para pemimpin dunia jangankanmenjatuhkan sangsi kepada pemerinah Myanmar, sekedar mengutukpun mereka enggan. Mereka seakan membiarkan ketika orang tak bersalah tiba-tiba menjadi orang buangan, terusir dari tanahnya sendiri, terkatung kaung tanpa status kewarga negaraan yang jelas. Sedangkan yang berusaha untuk bertahan harus menerima nasib yang lebih buruk, dianiaya tanpa peri kemanusiaan, diperkosa, kemudian dibunuh dengan cara yang sangata biadab.

Rohingnya adalah orang-orang yang mengaku Islam di Myanmar, penduduk asli wilayah Rakhine modern, sebelum mereka memiliki negara mereka sendiri yang disebut Arakan. Wilayah yang dihuni oleh Rohingnya dianeksasi ke Burma baru pada tahun 1700-an. Menurut sensus yang diadakan pemerintah Burma, pada tahun 2012 jumlah Muslim yang tinggal di Myanmar adalah 800.000 orang, menurut sumber lain, jumlahnya lebih dari satu juta. Perserikatan Bangsa-Bangsa percaya bahwa mereka adalah salah satu minoritas paling teraniaya di dunia. Dan penganiayaan ini terjadi pada Perang Dunia Kedua, ketika tentara Jepang menyerang Burma, yang saat itu berada di bawah pemerintahan kolonial Inggris. Pada tanggal 28 Maret 1942 di kota-kota Minbai dan Mrohaung, nasionalis Rakhine membunuh 5.000 Muslim.


Pada tahun 1978, 200.000 Muslim melarikan diri ke Bangladesh untuk menghindari operasi militer berdarah. Pada tahun 1991-1992  ada 250 ribu orang lagi, dan 100 ribu pergi ke Thailand.

Musim panas yang lalu, dengan diam-diam, telah terjadi lagi pembantaian massal umat Islam. musim semi tahun ini, kekerasan semakin  menjadi. Menurut beberapa laporan, sampai saat ini, 20.000  Muslim telah terbunuh, dan ratusan ribu pengungsi tidak dapat menerima bantuan kemanusiaan. Penindasan modern dilakukan pada tingkat yang berbeda dengan metode yang lebih canggih. Otoritas seolah membiarkan pembantaian oleh para biksu Buddha, polisi dan tentara tidak acuh pada korban dan  bahkan kadang-kadang berpihak pada pihak penindas.

Rohindja tidak hanya dibasmi secara fisik, selama puluhan tahun orang-orang malang ini telah diusir, dilanggar, mengalami kekerasan fisik dan emosional yang mengerikan oleh Pemerintah Myanmar. Setelah menyatakan bahwa umat Islam sebagai orang asing, karena mereka dianggap hanya imigran dari Bangladesh, orang Rohingnya kehilangan kewarganegaraannya. Pemerintah mengakui 135 etnis minoritas yang berbeda, namun tidak ada Rohingnya di antara mereka.
Orang-orang yang teraniaya oleh tekanan dengan berbagai cara, termasuk larangan mutlak dan tidak dapat dibenarkan oleh sebagian besar komunitas Buddhis dalam pekerjaan di sektor swasta atau publik, serta larangan layanan di polisi atau angkatan bersenjata. Atau, jika seseorang direkrut dalam kasus yang jarang terjadi, mereka diwajibkan untuk menjalani ritual Buddhis, yang tentu saja tidak sesuai dengan Islam. Mereka menjadi sasaran perbudakan modern melalui kerja paksa. Karena kenyataan bahwa pemerintah nasional menolak hak kewarganegaraan di tanah air mereka, banyak dari tanah mereka disita, dan gerakan mereka di seluruh negeri terbatas, ada batasan diskriminatif terhadap akses terhadap pendidikan. Juga, ada pembatasan ketat pada setiap keluarga Muslim untuk tidak memiliki lebih dari dua anak, sesuai dengan hukum Burma. Dan untuk menikah mereka harus membayar beberapa ratus dolar. Jika mereka menikah secara tidak sah mereka dianiaya dengan kejam dan dihukum dengan hukuman penjara.

Mengapa penganiayaan atas dasar agama, pencabutan status warga negara, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia dapat ditolerir. Pembunuhan dan penindasan tidak bisa tetap dibiarkan. Ini bukan perang tetapi pembantaian, desa-desa yang semula damai dihancurkan, wanita dan anak-anak yang tidak berdosa terbunuh. Mereka dibakar hidup-hidup! Tapi mengapa masih ada ong yang yang sinis dan  dengan kejam mencari-cari pembenaran terhadap kejahatan kemanusiaan ini.



Senin, 18 September 2017

Krisis Migran Rohingya-Ratusan ribu orang Rohingya, sebuah kelompok etnis minoritas Muslim, melarikan diri dari penganiayaan di Negara Bagian Rakhine, Myanmar barat, telah memicu terjadinya krisis migrasi di Asia Tenggara.
Muslim Rohingnya berlari dari api yang membakar desa mereka.
Kebijakan diskriminatif pemerintah Myanmar sejak akhir 1970-an telah memaksa ratusan ribu Muslim Rohingya untuk meninggalkan rumah mereka dari negara yang berpenduduk mayoritas beragama Budha. Sebagian besar telah menyeberang melalui darat ke Bangladesh, sementara yang lainnya menyeberang melalui ke laut untuk mencapai Indonesia, Malaysia, dan Thailand.

Kekerasan baru yang terjadi, termasuk pemerkosaan, pembunuhan, dan pembakaran yang dilaporkan pada 2016 dan 2017, telah menyebabkan terjadinya arus pengungsi yang siknifikan dari orang-orang Rohingnya di bagian barat Myanmar. Kesengsaraan mereka semakin bertambah dengan sedikitnya tanggapan dari negara-negara tetangga Myanmar, yang lamban mengakomodasi lonjakan pengungsi.

Lalu Siapakah sebenarnya etnis Rohingya itu? Rohingya adalah etnis minoritas Muslim  yang mempraktikkan ajaran Islam Sunni-sufi. Sebagian besar, kira-kira satu juta orang, tinggal di Negara Bagian Rakhine, kurang lebih sepertiga dari populasi tersebut. Mereka berbeda secara etnis, linguistik, dan religius dari kelompok Buddha yang dominan di Myanmar.

Orang Rohingnya diketahui sudah ada di wilayah ini sejak abad lima belas ketika wilayah ini diperintah oleh sebuah Kerajaan Islam Arakan. Banyak juga yang tiba pada abad kesembilanbelas dan awal abad ke-20, ketika Rakhine diatur oleh pemerintahan kolonial sebagai bagian dari Inggris India. Sejak merdeka pada tahun 1948, pemerintah  Burma, yang pada tahun 1989 menjadi Myanmar, telah menolak klaim historis Rohingya dan menolak pengakuan kelompok tersebut sebagai salah satu dari 135 kelompok etnis di negara tersebut . Rohingya sebagian besar dianggap sebagai imigran gelap dari Bangladesh, meskipun banyak yang menelusuri akar mereka di Myanmar beberapa abad yang lalu.

Baik pemerintah pusat maupun kelompok etnis Rakhine yang dominan, yang dikenal sebagai Rakhine, menyebutnya "Rohingya," sebuah  self-identifying term  yang muncul pada tahun 1950an, yang menurut para ahli memberi identitas kolektif kepada kelompok tersebut. Meskipun akar etimologis dari kata tersebut diperdebatkan, teori yang paling banyak diterima adalah bahwa Rohang berasal dari kata "Arakan"dalam dialek Rohingya dan ga atau gya berarti "dari." Dengan mengidentifikasi sebagai Rohingya, menurut Chris Lewa, direktur Proyek Arakan, sebuah kelompok advokasi yang berbasis di Thailand,  kelompok etnis Muslim ini menegaskan hubungannya ke tanah yang dulunya berada di bawah kendali Kerajaan Arakan.

Bagaimana status hukum Rohingya?
Pemerintah menolak memberikan kewarganegaraan kepada orang Rohingya, dan akibatnya sebagian besar anggota kelompok tersebut tidak memiliki dokumentasi hukum, yang secara efektif membuat mereka tidak memiliki kewarganegaraan. Undang-undang kewarganegaraan Myanmar 1948 sudah masukkan mereka sebagai warga negara, tapi junta militer, yang merebut kekuasaan pada tahun 1962, memperkenalkan sebuah undang-undang yang melucuti  etnis Rohingya untuk mendapatkan kewarganegaraan penuh. Sampai saat ini, Rohingya hanya bisa mendaftar sebagai penghuni sementara dengan kartu identitas, yang dikenal sebagai kartu putih, sehingga junta mulai mengeluarkan banyak Muslim, baik Rohingya maupun non-Rohingya, pada 1990-an. Kartu putih memberi  hak terbatas namun tidak berlaku sebagai bukti kewarganegaraan. Meski begitu, Lewa mengatakan bahwa mereka memberikan beberapa pengakuan untuk tinggal sementara bagi Rohingya di Myanmar.

Pada tahun 2014 pemerintah mengadakan sensus nasional yang didukung oleh PBB , yang pertama dalam tiga puluh tahun. Kelompok minoritas Muslim pada awalnya diizinkan untuk mengidentifikasi sebagai Rohingya, namun setelah nasionalis Buddhis mengancam untuk memboikot sensus tersebut, pemerintah memutuskan bahwa Rohingya hanya dapat mendaftar jika mereka mengidentifikasi orang Bengali.

Demikian pula, di bawah tekanan dari nasionalis Buddhis yang memprotes hak Rohingya untuk memilih dalam referendum konstitusional 2015, maka Presiden Thein Sein membatalkan kartu identitas sementara pada bulan Februari 2015 yang secara efektif mencabut hak yang baru mereka dapatkan untuk memilih. (Pemegang kartu putih diizinkan untuk memilih dalam referendum konstitusional Myanmar tahun 2008 dan pemilihan umum 2010.) Pada pemilihan 2015, yang dipuji secara luas oleh pemantau internasional sebagai pemilu yang bebas dan adil, tidak ada kandidat parlemen yang beragama Islam. " Sentimen anti-Muslim di seluruh negara  membuat pemerintah sulit untuk mengambil langkah-langkah yang dianggap mendukung hak-hak Muslim," tulis International Crisis Group.


Minoritas Muslim terus "mengkonsolidasikan di bawah satu identitas Rohingya," kata Lewa, terlepas dari berbagai catatan oleh kelompok hak asasi manusia dan periset tentang pencabutan hak asasi manusia , kekerasan, dan contoh kampanye anti-Muslim yang sistematis.

Selasa, 12 September 2017

Pengungsi Rohingya harus selalu dibayangi kemtian karena ranjau yang disebar militer Myanmar. (AP)



Direktur Respons Krisis Amnesty International, Tirana Hassan memastikan telah terjadi pelanggaran HAM serius di perbatasan negara bagian Rakhine dan Bangladesh. Pasalnya, kelompok militer Myanmar diduga memasang ranjau mematikan diwilayah tersebut.

"Berdasarkan wawancara dengan para saksi dan analisa oleh tim ahli senjata Amnesty International, ranjau tersebut dipasang di bagian utara Rakhine," kata Tirana Hassan dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Jakarta, Minggu (10/9).

Menurut Tirana, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) memperkirakan sekitar 270,000 orang telah menyeberang ke Bangladesh melalui daerah beranjau tersebut, dalam kurun waktu dua minggu terakhir.

Masyarakat etnis Rohingya melarikan diri akibat serangan membabi buta yang dilakukan oleh kelompok militer Myanmar.

Tirana menyebut, penggunaan ranjau itu memperparah keadaan di Rakhine yang sebelumnya memang suasana yang terjadi telah memburuk.

"Selain itu, penggunaan senjata mematikan di wilayah perbatasan yang ramai sangat membahayakan nyawa pengungsi yang melintas," ucap Tirana.

Sementara itu, Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyatakan bahwa beberapa temuan pelanggaran penggunaan ranjau itu menjadi bukti tambahan, serta betapa pentingnya peran pemerintah Indonesia dalam urusan kemanusiaan di Rakhine dan perbatasan Bangladesh-Myanmar.

“Indonesia memiliki peran kunci dalam meyakinkan Myanmar agar membuka akses bagi bantuan kemanusiaan yang datang dari masyarakat internasional serta akses bagi Misi Pencarian Fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dipimpin Marzuki Darusman,” kata Usman.

Usman juga menuturkan, bahwa kelompok militer Myanmar merupakan salah satu dari sedikit angkatan bersenjata di dunia, di antaranya Korea Utara dan Suriah yang masih menggunakan ranjau anti-personil.

Beberapa ranjau anti-personil itu ditemukan di dekat Taung Pyo Wal, daerah yang juga dikenal sebagai Tumbro, di wilayah perbatasan Rakhine dan Bangladesh.

“Otoritas setempat di Myanmar harus segera menghentikan praktek keji terhadap orang-orang yang melarikan diri dari persekusi ini,” tegas Usman.

Lebih lanjut, Usman berharap pemerintah Indonesia perlu terus mengajak negara-negara anggota ASEAN untuk tidak boleh menutup mata atas temuan pelanggaran HAM yang serius.


"Indonesia harus bisa menjadi kunci untuk mengajak negara-negara di ASEAN, agar dapat menyelesaikan konflik Rohingya," tutup Usman

Ilustrasi: Aktivitas anak-anak Rohingya yang mengaji di sore hari. Foto ini diambil dari desa Muslim yang ada di Sittwe


MENGUNJUNGI pengungsi Rohingya di Sittwe tidak semudah memasuki kamp pemeluk Buddha maupun Hindu. Ganjalan utama berupa izin khusus untuk masuk. Sebab, pemerintah Myanmar melarang jurnalis masuk ke kamp pengungsi Rohingya. Hanya organisasi non pemerintah yang diperbolehkan. Itu pun dengan syarat ketat.


Kamp pengungsi Rohingya sebenarnya tidak jauh dari jantung Kota Sittwe. Sekitar 15 menit menggunakan kendaraan bermotor untuk sampai di daerah yang dilafalkan menjadi Hla Ma Se itu.

Tapi, begitu memasuki area penampungan itulah, problem menghadang. Petugas di pos penjagaan langsung menanyakan izin khusus dari pemerintah Myanmar.

Izin yang dikeluarkan juga tidak bisa digunakan untuk sembarang orang. Maksudnya, harus sesuai dengan yang didaftarkan.

Kemungkinan untuk menerabas tanpa lewat pos penjagaan juga sangat sulit. Sebab, semua sudut dijaga dengan ketat. "Tanpa izin, mustahil bisa masuk," ujar seorang teman dari lembaga kemanusiaan Indonesia yang tidak mau disebutkan namanya.

Sejumlah sumber di kalangan pegiat kemanusiaan menyebutkan, bahkan ketika sudah mengantongi izin pun, mereka tetap tak leluasa. Sangat diawasi dan dibatasi. Otomatis diharamkan pula menyampaikan informasi yang dianggap merugikan pemerintah.

"Kami juga harus hati-hati karena diawasi," tutur si teman tadi.

Penjagaan terhadap kamp muslim ketat karena pemerintah Myanmar tidak ingin mereka menjalin hubungan dengan Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA). Apalagi, menurut pemerintah Myanmar, kelompok ekstrem tersebut sudah berbaiat ke ISIS dan sempat mengancam akan melakukan aksi teror di beberapa kota, termasuk Yangon.

Namun, ketatnya penjagaan itu justru menambah panjang daftar hitam persekusi yang dilakukan pemerintah Myanmar. Dalam laporan Burma Human Right Networks (BHRN), muslim kerap dianaktirikan oleh pemerintah.

"Sebanyak 120 ribu orang Rohingya tetap ada di kamp (di Sittwee), sementara yang di luar kondisinya semakin parah," ujar Direktur Eksekutif BHRN Kyaw Win kepada Jawa Pos.

Dia lantas memberikan sebuah laporan yang berisi berbagai persoalan muslim di Myanmar. Misalnya, sulitnya muslim men­dapat kartu identitas, termasuk national registration cards (NRCs).

Di satu sisi, pemerintah Myanmar seolah-olah membuka pintu bagi kalangan muslim untuk mendapatkan kartu identitas. Tapi, di sisi lain, syarat-syarat yang dikenakan terlalu berat untuk dipenuhi.

Pemerintah juga mempersulit muslim yang ingin memperbaiki atau membangun ulang masjid maupun madrasah yang sudah rusak. "Itu termasuk dalam strategi untuk menolak eksistensi muslim," imbuhnya.

Kondisi itu diperburuk dengan ditolaknya perayaan hari penting umat Islam di kalender. Semua itu akhirnya turut menyuburkan resistansi kepada muslim. Buntutnya, di beberapa kawasan, muncul sentimen untuk menciptakan daerah bebas muslim. Catatan BHRN, ada desa yang sampai memasang peringatan agar muslim tidak masuk wilayah itu.